Ibu pelaku pembakaran anak diperiksa kejiwaannya

Polri pun telah melakukan surat permohonan kepada pihak medis untuk segera melakukan pemeriksaan tersebut.

ilustrasi pixabay.com

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Olga Slamet yang membakar anaknya yang akhirnya tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit, JAGM. Polri pun telah melakukan surat permohonan kepada pihak medis untuk segera melakukan pemeriksaan tersebut.

“Penyidik telah berkoordinasi dan mengirimkan permintaan secara resmi dalam rangka pemeriksaan psikologi kejiwaan tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Alinea.id, Jumat (26/10).

Dedi menjelaskan status kasus  sudah masuk pada pelimpahan berkas perkara tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan itu sudah dilakukan sejak Senin lalu (22/10).

Kendati korban telah meninggal dunia, tim penyidik segera melakukan perbaikan berkas-berkas yang telah diajukan. Penambahan alat bukti perkara dan kelengkapan pasal-pasal menjadi tambahan dalam berkas tersebut.

“Dilakukan perbaikan melengkapi berkas perkara yang sudah kami ajukan tersebut, dengan berkoordinasi bersama JPU untuk melangkapi pasal yang dipersangkakan dan melengkapi alat bukti perkara, salah satunya tentang autopsi mayat,” jelasnya.