Ibunda: Saya tak bisa bayangkan jika Iwan ditangkap TNI

Ibunda bersyukur Iwan Hutapea ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya di Citayam Depok lantaran telah mengeroyok Kapten Komarudin di Cibubur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Polda Metrojaya Kompol Handik Zusen (kiri) menunjukkan kepada wartawan, foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur yaitu Iwan Hutapea (31 Tahun), Depi (35 Tahun), Suci Ramdani (23 Tahun). / Antara Foto

Ibunda bersyukur Iwan Hutapea ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Citayam Depok lantaran telah mengeroyok Kapten Komarudin di Cibubur. 

Ibu Iwan, Surta Hutahaean mengaku bersyukur anaknya dapat ditemukan oleh aparat kepolisian dan dapat diproses secara hukum. 

Rasa syukurnya bukan tanpa alasan. Pasalnya, sudah sejak kemarin wanita paruh baya ini merasa khawatir apabila anaknya justru ditemukan lebih dulu oleh aparat TNI.

Ia mengaku punya firasat tak enak apabila polisi kalah cepat dari aparat TNI, yang memang sudah berhasrat memburunya setelah peristiwa pengeroyokan Kapten Komarudin terjadi.

"Saya bersyukur, anak saya bisa ditemukan oleh pihak kepolisian. Saya khawatir kalau pihak TNI yang lebih dahulu, saya tak bisa bayangkan apa yang akan terjadi padanya," paparnya saat berbincang dengan Alinea.id di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (13/12).