ICJR minta Polri transparan kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo

Keterangan keluarga Brigadir J dan kondisi jenazahnya harus jadi perhatian.

Ilustrasi Pixabay.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memandang peristiwa adu tembak sesama anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) harus diungkapkan secara transparan. Tanpa pengungkapan kasus yang tuntas, akuntabel, dan tranparan, maka ada potensi tindakan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian dan bahkan hingga potensi penyiksaan. 

Peneliti ICJR Iftitahsasi mengatakan, temuan luka di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki harus menjadi perhatian apalagi berdasarkan keterangan keluarga korban Brigadir J. Terlebih keluarga korban sebelumnya bahkan sempat dilarang untuk melihat jenazah dan membuka pakaian jenazah. 

"Pendalaman mengenai potensi penyiksaan atau tindakan sewenang-wenang yang dialami oleh Brigadir J harus menjadi catatan penyidik," katanya dalam keterangan, Rabu (13/7).

Iftitahsasi menyebut, dalam proses penyidikan kasus ini juga perlu menyelidiki kemungkinan terjadinya tindak pidana obstruction of justice. Tindak pidana itu bertujuan menghalang-halangi proses penyidikan. 

Bahkan, diungkap oleh pihak kepolisian, seluruh kamera CCTV yang ada di kediaman Ferdy Sambo disebut sedang rusak pada waktu kejadian. Informasi lain menyatakan ada CCTV yang diganti di kompleks Polri Duren Tiga.