ICW dorong KPK telusuri aspek lain kasus Nurdin Abdullah

KPK perlu mendalami dugaan keterlibatan Nurdin dalam proyek infrastruktur lainnya.

Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menelusuri aspek-aspek lain yang berkaitan. Hal ini dikemukakan peneliti ICW, Egi Primayogha, usai Gubernur Sulawesi Selatan atau Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Egi mengatakan, penelusuran aliran duit dalam kasus Nurdin penting. Hal ini, guna membuktikan apakah ada pihak lain yang menikmati uang itu, baik individu atau kelompok seperti partai politik.

"Jika terbukti, maka pihak-pihak tersebut patut untuk ikut dijerat," ujarnya secara tertulis, Senin (1/3). Adapun Nurdin diterka menerima suap dan gratifikasi sebanyak Rp5,4 miliar.

Menurut Egi, menyelisik aliran dana penting mengingat biaya politik di Indonesia mahal. Dia mengatakan, guna menutupi kebutuhan pemilu, kandidat kerap menerima bantuan dari pengusaha, selain menyetor mahar kepada partai.

Kondisi tersebut, jelas Egi, menyebabkan pejabat publik terpilih melakukan berbagai upaya untuk "balas budi". "Atau pun memfasilitasi permintaan dari pihak-pihak tersebut. Upaya tersebut di antaranya adalah praktik-praktik korupsi," imbuhnya.