ICW ingatkan KPK tak memberikan informasi hoaks soal hasil TWK

Ketidakjujuran KPK memberikan hasil TWK menguatnya dugaan publik kalau asesmen alih status menjadi ASN itu hanya akal-akalan saja.

Anggota Wadah Pegawai KPK membawa nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi di gedung KPK tahun 2019/Foto Antara

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengingatkan Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan informasi hoaks ihwal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Pernyataan itu, merespons jawaban lembaga antirasuah mengenai 30 surat permintaan hasil TWK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melansir berita di laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, di situ dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara telah menyerahkan hasil TWK kepada Pimpinan KPK pada 27 April 2021.

"Jadi, justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," ujar Kurnia dalam keterangannya yang diterima, pada Kamis (17/6).

Kurnia menjelaskan, ketidakjujuran KPK memberikan hasil TWK menguatnya dugaan publik kalau asesmen alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN itu hanya akal-akalan saja. "Untuk menyingkirkan pegawai KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK telah menerima 30 surat permohonan untuk meminta salinan dan informasi TWK. Menurutnya, PPID telah merespons permintaan itu.