Rawan suap, ICW minta Sri Mulyani benahi pengawasan internal DJP

Sistem pengawasan internal Ditjen Pajak gagal cegah penyelewengan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto REUTERS/Willy Kurniawan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diminta untuk melihat dan menata lagi sistem pengawasan internal Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menyarankan itu agar wilayah rawan suap di DJP dapat dipetakan dan dibenahi.

"Jika telah terjadi suap berulang kali kepada pejabat pajak, maka sistem pengawasan internal yang berjalan saat ini gagal mencegah penyelewengan," ujar Egi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan suap di DJP Kemenkeu. Namun, komisi antirasuah urung mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Egi, skandal perpajakan perlu mendapatkan perhatian serius. Dia mengatakan, publik sejatinya tak lupa kalau pajak kerap jadi "bancakan" banyak pihak.

"Bahkan terdapat pihak yang diduga membajak kebijakan guna mencari keuntungan. Dalam UU No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19, terdapat penurunan tarif pajak penghasilan bagi Wajib Pajak Badan (PPh Badan)," ucapnya.