ICW: Pemberantasan korupsi menjadi suram karena pemerintah sendiri

Pemerintahan Presiden Jokowi tidak pernah menunjukan bukti untuk berpihak pada pemberantasan korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (kedua kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan/hp.

Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa terkejut ihwal pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan tidak pernah bermain terkait pemberantasan korupsi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8).

"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang mengatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Jumat (14/8).

Baginya, pemerintahan Presiden Jokowi tidak pernah menunjukan bukti untuk berpihak pada pemberantasan korupsi. Hal itu dinilainya sejak awal mantan Gubermur DKI Jakarta memegang kendali pemerintahan Indonesia.

"Maka dari itu, penting bagi ICW untuk mengingatkan beliau, bahwa salah satu pihak yang menciptakan situasi suram pada pemberantasan korupsi adalah pemerintah itu sendiri," tegas dia.

Dia membeberkan sejumlah contoh tidak berpihaknya pemerintah dalam pemberantasan korupsi seperti, memilih Ketua KPK yang memiliki persoalan serius, memberikan grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, hingga merevisi Undang-Undang KPK.