ICW: Pemberantasan korupsi menjadi suram karena pemerintah sendiri
Pemerintahan Presiden Jokowi tidak pernah menunjukan bukti untuk berpihak pada pemberantasan korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa terkejut ihwal pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan tidak pernah bermain terkait pemberantasan korupsi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8).
"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang mengatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Jumat (14/8).
Baginya, pemerintahan Presiden Jokowi tidak pernah menunjukan bukti untuk berpihak pada pemberantasan korupsi. Hal itu dinilainya sejak awal mantan Gubermur DKI Jakarta memegang kendali pemerintahan Indonesia.
"Maka dari itu, penting bagi ICW untuk mengingatkan beliau, bahwa salah satu pihak yang menciptakan situasi suram pada pemberantasan korupsi adalah pemerintah itu sendiri," tegas dia.
Dia membeberkan sejumlah contoh tidak berpihaknya pemerintah dalam pemberantasan korupsi seperti, memilih Ketua KPK yang memiliki persoalan serius, memberikan grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, hingga merevisi Undang-Undang KPK.
"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan Perppu KPK faktanya hanya omong kosong belaka," papar Kurnia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, tidak pernah bermain dengan pemberantasan korupsi. Hal itu diungkapkan dalam sidang tahunan MPR.
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8).
Di samping itu, Jokowi menegaskan pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan korupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.