ICW : Pemulihan aset di Swiss jualan pemerintah untuk Pilpres

Perjanjian tersebut belum tentu bisa membuat Indonesia memulihkan asetnya yang dicuri dan disimpan di Swiss.

Mata uang dollar Amerika Serikat. Ilustrasi: Pixabay

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut upaya pemerintah Indonesia mengejar aset negara hasil curian yang disimpan di Swiss karena mendekati pemilihan Presiden 2019. Upaya itu dinilai sebagai bentuk jualan politik pemerintah menghadapi Pilpres.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengatakan selama ini pemerintah kerap mengagung-agungkan penandatanganan perjanjian mutual legal assistance (MLA) Indonesia-Swiss yang dilakukan pada 4 Februari 2019 lalu. Padahal, perjanjian tersebut belum tentu bisa membuat Indonesia memulihkan aset negara yang dicuri dan disimpan di Swiss.

"Masyarakat harus kritis memandang penandatangan perjanjian MLA Indonesia-Swiss karena itu merupakan sisi marketing pemerintah menjelang Pilpres,” kata Adnan dalam diskusi yang digelar di Jakarta pada Kamis, (14/2).

Menurut Adnan, perjanjian kerja sama tersebutkurang berdampak pada upaya mengembalikan aset negara di luar negeri. Sebab, perjanjian Indonesia-Swiss itu lebih kepada publikasi pencapaian pemerintah menjelang Pilpres. 

“Jadi apabila perjanjian MLA dinilai pemerintah sebagai pencapaian positif, kita harus melihatnya dalam konteks Pilpres,” ujar Adnan.