ICW sesalkan Firli Bahuri lontarkan pernyataan tidak pantas

KPK seharusnya terbuka dalam menjalankan tugasnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, soal bekerja senyap dan tidak berkoar ke media massa. Sepatutnya perkataan tersebut tak disampaikannya.

"Selayaknya pernyataan itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang Ketua KPK," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (28/4).

Dirinya menerangkan, kinerja lembaga antirasuah harus berpegang pada asas keterbukaan. Ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Pasal 5 tegas menyebutkan, bahwa dalam menjalankan, tugas KPK berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Ini mengartikan, bahwa masyarakat berhak tahu apa yang sedang dikerjakan oleh KPK. Hal itu diketahui melalui publikasi ke media," bebernya.

Di sisi lain, Kurnia menilai, proses penanganan perkara Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi, tidak murni dilakukan kepemimpinan Firli. Jenderal polisi bintang tiga itu pun disarankan tak membanggakan diri karenanya.