ICW: Tim pemburu Harun Masiku harus dievaluasi dan diganti

KPK belum bisa menangkap Harun sejak ditetapkan sebagai DPO per 17 Januari 2020 hingga sekarang.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) merekomendasikan tim bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu Harun Masiku dievaluasi dan diganti. Alasannya, gagal mendeteksi keberadaan bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

"Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) juga harus memanggil Ketua KPK (Firli Bahuri) untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus ini," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Menurutnya, mandeknya pencarian tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu bisa disebabkan dua faktor. Pertama, tidak adanya keseriusan Firli untuk meringkus Harun.

Kedua, dikhawatir ada sekelompok orang yang melindungi Harun. Sehingga, KPK tidak mampu mendeteksi keberadaannya hingga saat ini.

"KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa. Harun Masiku saja sampai saat ini tidak mampu untuk diringkus oleh KPK," ucapnya.