Idrus Marham bantah minta US$2,5 juta sebelum Munaslub Golkar

Rekaman permintaan uang diperdengarkan kembali kepada Idrus ketika menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Tersangka kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 Idrus Marham tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Antara Foto

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham disebut meminta uang sebesar 2,5 juta dollar AS kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Uang sebesar itu diminta Idrus sebelum sebelum diselenggarakannya acara Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar pada tahun 2017.

Permintaan uang oleh Idrus Marham kepada Eni Saragih diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sebuah rekaman pembicaraan. Rekaman tersebut diperdengarkan kembali kepada Idrus ketika menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis, (9/11).

“Terhadap Idrus yang diperiksa sebagai saksi, tadi diperdengarkan rekaman komunikasi antara dirinya dan ES terkait dengan 2,5 juta dolar AS,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menjelaskan, Idrus Marham diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih dalam penyidikan kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Menurut Febri, kesaksian Idrus diperlukan untuk memperdalam beberapa fakta terkait kasus tersebut.

Usai diperiksa, Idrus Marham yang keluar dari Gedung KPK membantah jika dirinya meminta uang sebesar 2,5 juta dollar AS kepada Eni Saragih.