Imbas corona, DPRD DKI tunda pemilihan wagub
Agenda akan dijadwalkan kembali melalui rapat Bamus.
DPRD DKI Jakarta menunda paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub). Lantaran kondisi kian tak kondusif di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19).
"Mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan penularan Covid-19, maka pelaksanaan rapat paripurna DPRD Jakarta ditunda," ujar Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melalui surat yang ditandatanganinya dan beredar, Jumat (20/3).
Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Jakarta mulanya menjadwalkan paripurna pada 23 Maret 2020. Agendanya, penyampaian visi-misi kandidat, penandatanganan pakta integritas, pemilihan, dan penetapan pemenang.
Sementara, Jakarta menjadi episentrum penyebaran SARS-CoV-2 di Tanah Air. Dari 309 kasus positif hingga siang tadi, sebanyak 210 di antaranya di Ibu Kota. Detailnya: 121 dirawat, 13 sembuh, 19 meninggal, dan 57 isolasi mandiri.
Karenanya, kebijakan pemprov dalam menanggulangi Covid-19 kian ketat. Benang merahnya, membatasi interaksi sosial (social distancing). Macam pembatasan jumlah penumpang moda transportasi publik.