Indeks korupsi Indonesia turun: Bukan berarti harus berhenti di sini!

Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) untuk 2022 menyebutkan, kalau Indonesia peroleh skor 34 dengan peringkat 110.

Ilustrasi-Korupsi menjadi masalah yang tak selesai-selesai sejak dahulu. Alinea.id/Oky Diaz.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember 2023 dwarnai dengan kabar tidak sedap yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Yakni, penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Hal itu tampaknya mengonfirmasikan terjadinya penurunan pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana, data Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) untuk 2022 menyebutkan, kalau Indonesia memperoleh skor 34 dengan peringkat 110 dari 180 negara. Skor tersebut turun empat poin dari tahun sebelumnya dan merupakan skor terendah Indonesia sejak 2015.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023. Di mana, IPAK Indonesia 2023 sebesar 3,92 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2022 sebesar 3,93. BPS menyebut, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2023 sebesar 3,82, meningkat sebesar 0,02 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2022 (3,80). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2023 (3,96) menurun sebesar 0,03 poin dibanding Indeks Pengalaman 2022 (3,99).

Bahkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, indeks integritas nasional (SPI) 2022, hanya memperoleh nilai 71,9. Indeks ini turun 0,1 dari nilai tahun sebelumnya yaitu 72.

Apakah ini berarti tindakan pemberantasan korupsi tidak berjalan maksimal?