Skor indeks persepsi korupsi Indonesia turun, peringkat 102 dari 180 negara

Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia.

Petugas membersihkan gedung KPK di Jakarta. Foto Antara.

Skor corruption perception index (CPI) alias indeks persepsi korupsi Indonesia turun tiga poin dari 40 di 2019 menjadi 37 pada 2020. Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, peringkat Indonesia juga anjlok menjadi 102 dari 180 negara.

"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," ujarnya saat diskusi dalam jaringan, Kamis (28/1).

Di kawasan Asia Tenggara, urai Wawan, Singapura jadi negara yang paling tinggi skornya CPI 2020, yakni 85. Lalu, ada Brunei Darussalam 60, Malaysia 51, Timur Leste 40 dan Indonesia dengan skor 37.

Berikutnya, Vietnam dengan skor CPI 36, Thailand 36, Filipina 34, Laos 29, Myanmar 28, dan Kamboja 21. Secara global, peringkat satu ada Denmark dan New Zealand dengan skor 88. Berikutnya, Finlandia, Singapura, Swedia dan Swiis 85 poin.

"Di peringkat tiga dengan skor 84 ada Norwegia dan berturut-turut di peringkat empat dan lima dengan skor 82 (dan) 80 ada Belanda dan Jerman," ujar Wawan.