Mengapa indeks persepsi korupsi jeblok, tapi perilaku antikorupsi naik?

Indeks persepsi korupsi Indonesia 2022 merosot menjadi 34 poin. Sedangkan indeks perilaku antikorupsi 2022 naik. Apa yang terjadi?

Ilustrasi menolak uang suap. Alinea.id/Zuki

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah risau dengan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang merosot. Menurut Mahfud, penurunan IPK ini yang tertinggi. Sebab, sejak era reformasi, indeksnya naik terus.

“Apakah korupsi makin banyak? Bisa ya karena buktinya, kita menangkap orang, OTT (operasi tangkap tangan),” kata Mahfud usai mengunjungi panti asuhan Bina Siwi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/2).

IPK dan IPAK

IPK tahun 2022 dirilis Transparency International (TI)—jaringan organisasi global antikorupsi nonpemerintah—pada akhir Januari 2023. Organisasi yang berbasis di Berlin, Jerman itu melaporkan, skor IPK Indonesia tahun 2022 adalah 34 poin, menurun dibandingkan 2021 yang sebesar 38 poin. Skor IPK Indonesia 2022 menyamai tahun 2014, saat awal pemerintahan Joko Widodo.