Indrasari Wisnu Wardhana akan diperiksa kasus dugaan korupsi impor baja

Pekan ini penyidik Kejagung akan memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana terkait impor baja.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja ringan.

Indrasari Wisnu Wardhana merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Saat menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dia menerbitkan perizinan ekspor kepada eksportir CPO yang tidak memenuhi syarat.

Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Indrasari Wisnu Wardhana dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, impor baja ringan berkaitan dengan jabatannya di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Jadwalnya pekan ini pemeriksaannya," ujar Supardi kepada Alinea.id, Rabu (18/5).

Dia menerangkan, pemeriksaan itu pertama kalinya dilakukan di kasus tersebut. Penyidik akan melihat sejauh mana Indrasari Wisnu Wardhana mengetahui perizinan impor baja ringan itu.