Info kuota haji dibatasi 30%, KJRI Jeddah: Saudi belum umumkan

Belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

Jamaah haji indonesia/Foto dokumentasi Kemenag.

Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, merespons informasi bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah. Indonesia juga disebut mendapat 64ribu, dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.

Endang menyampaikan, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M. "Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," jelas Endang Jumali via laman Kemenag, Senin (29/3).

Pihaknya menduga informasi tersebut bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24-27 Maret 2021. Endang memastikan info itu sebatas rencana mitigasi, bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan.

"Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan," terang Endang.

Dijelaskan Endang,  pertemuan itu untuk memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan.