Inilah kelompok yang tak boleh dapat vaksin Covid-19

Untuk dapat mencapai kekebalan komunal pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70% penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa.

Ilustrasi vaksinasi/Pixabay.

Pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat, pada Rabu (13/01). Hal tersebut, ditandai dengan pemberian vaksin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) diikuti oleh sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang.

Untuk dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70% penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan kemudian petugas pelayanan publik.

Untuk keperluan program vaksinasi ini, pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda. 

Dari total tersebut, telah tiba di Tanah Air vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai serta 15 juta bahan baku vaksin Covid-19 yang langsung diolah oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bio Farma.

Sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tersebut tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan kriteria tertentu, yaitu: