Kemenkes integrasikan pembelian tiket transportasi dengan NIK pada Oktober

Termasuk pada aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Jaki dalam rangka menghadirkan fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi.

Ilustrasi. Foto Antara.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, termasuk juga aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Jaki dalam rangka menghadirkan fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat diakses di aplikasi-aplikasi lain. 

Dilansir dari situs resmi milik Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia, masyarakat dapat mengakses fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi di sejumlah aplikasi lain, pada Oktober. 

”Ini launching di Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ucap Setiaji. 

Setiaji menyebut, masyarakat yang tidak memiliki ponsel dan berencana melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara dan darat tidak perlu merasa khawatir, karena para calon penumpang tetap bisa teridentifikasi terkait status hasil antigen ataupun swab PCR dan sertifikat vaksin melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat membeli tiket perjalanan. 

”Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” kata Setiaji.