Azis Syamsuddin terjerat kasus korupsi, integritas pimpinan DPR dipertanyakan

Kasus-kasus suap dan korupsi yang melibatkan sosok pimpinan DPR sangat menjelaskan relasi kader dan partai politik di Tanah Air.

Ilustrasi Gedung DPR/MPR/DPD. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Azis Syamsuddin, tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Proses pergantian Azis pun tengah dilakukan Partai Golkar.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formmapi) Lucius Karus, menyoroti dugaan korupsi suap yang menjerat pimpinan DPR RI dalam dua periode terakhir. Lucius mengatakan, sepanjang dua periode terakhir DPR, sudah ada tiga pimpinan yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga dan didakwa korupsi.  Azis Syamsuddin merupakan pimpinan DPR ketiga yang dijadikan tersangka oleh KPK.

"Dengan jumlah tiga pimpinan yang  terlibat suap dan korupsi, wajar kalau kita bertanya ada apa dengan jabatan pimpinan DPR sehingga nampak rentan terlibat kasus korupsi dan suap?," kata Lucius saat dihubungi Alinea.id, Minggu (26/9).

Lucius menduga, keterlibatan tiga pimpinan DPR dalam kasus korupsi dan suap pertama-tama bukan karena posisi pimpinan DPR itu berpeluang lebih besar ketimbang posisi anggota DPR. Hal ini menurutnya lebih pada faktor integritas seseorang yang memang sudah sejak awal bermasalah.

"Praktik suap dan korupsi yang terungkap ketika seseorang menjabat pimpinan DPR lebih pada sebuah kebetulan saja. Posisi pimpinan DPR hanya membantu mempermudah proses pengungkapan oleh KPK saja, karena dengan semakin tingginya jabatan, kontrol publik atasnya juga akan semakin intens," ujar Lucius.