Usut investasi bodong, polisi periksa eks pegawai Kampoeng Kurma

Secara kumulatif, penyidik telah memeriksa sebanyak 35 saksi.

Kantor PT Kampoeng Kurma di Kabupaten Bogor, Jabar, September 2020. Google Maps/Mister Bule

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa pengelola PT Kampoeng Kurma untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan investasi bodong. Secara kumulatif, jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan mencapai 35 orang.

"Sejauh ini, saksi yang sudah diperiksa sekitar 35 orang, termasuk marketing dan korban serta jajaran direksi, baik yang sudah resign maupun yang masih status pegawai," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, saat dikonfirmasi, Senin (30/11).

Dibeberkannya, penyidik masih melakukan pengumpulan data atas uang nasabah yang masuk hingga kini. Pangkalnya, jumlah korban mencapai 2.000 orang. "Masih didalami, ya," ucapnya.

Bareskrim Polri pun sedang menelusuri aset perusahaan guna mengumpulkan alat bukti. Sebab, terkumpul uang nasabah hingga Rp333 miliar sejak 2017 hingga awal 2020.

"Ada sekitar enam lokasi kavling yang tersebar mulai dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan juga Kabupaten lainnya. Jadi, banyak hal dipalsukan oleh PT Kampoeng Kurma Group ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).