sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saran OJK agar milenial tak jadi korban investasi bodong

Ombudsman sedikitnya menerima 17 aduan masyarakat tentang investasi bodong.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 24 Mei 2023 07:21 WIB
Saran OJK agar milenial tak jadi korban investasi bodong

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak generasi milenial yang menjadi korban investasi bodong. Salah satu faktornya karena rendahnya literasi keuangan sehingga mudah tergiur dan ikut-ikutan. 

"Bisa juga ini sifatnya ingin cepat-cepat atau, ya, bisa dikatakan generasi instan," ucap Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi OJK, Halimatus Sa'diyah dalam seminar nasional "Literasi Cerdas Berinvestasi" yang diadakan Human Studies Institute di Hotel Naraya UNJ, Jakarta Timur, pada Selasa (23/5).

Menurutnya, banyaknya pemengaruh (influencer) yang menjadi afiliator merupakan faktor lain kaum milenial mudah terjebak investasi bodong. Sebab, tidak gali lebih dalam terlebih dahulu atas investasi yang ditawarkan.

"Pesan saya, sebelum melakukan investasi, selalu pahami dulu produk dan karakteristik risikonya, apa manfaatnya, biayanya berapa kalau kita ingin gunakan itu, dan sebagainya lagi," tuturnya.

"Kemudian, pahami kebutuhan kita, apa rencana kita untuk masa depan dengan berinvestasi itu? Jadi, punya tujuan keuangan dulu sebelum memulai investasi. Sehingga, kita bisa memilih produk investasi yang tepat dengan tujuan keuangan kita yang tentunya juga harus sesuai dengan kebutuhan," sambungnya.

Berikutnya, memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Bisa memantau OJK jika korporasi bergerak di sektor jasa keuangan. "Untuk sektor lainnya, misalnya koperasi, ya, dengan Kementerian Koperasi."

Selain itu, mengukur apakah bunga yang ditawarkan rasional atau tidak. "Kemudian, jangan tunggu ada masalah dan pokoknya logis," katanya dalam keterangannya.

Dalam kesempatan sama, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyampaikan, maraknya kasus investasi bodong menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan OJK, khususnya.

Sponsored

Ombudsman, ungkapnya, telah menerima 17 laporan masyarakat tentang dugaan investasi bodong. Karenanya, mendorong pemerintah menggencarkan edukasi, terutama literasi keuangan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 200 milenial, baik mahasiswa dan pelajar se-Jabodetabek. Adapun pembicara lainnya adalah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Wawan Muliawan; Kedeputian Pengendalian Modal BKPM, You Hermen, dosen keuangan vokasi UI, Ananta Hagabean Nasution; Group Head of Sales Funding & Transactional Bank DKI, Yuniar Tranesia Manik; dan Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama V Ombudsman, Saputra Malik; serta dibuka Wakil Dekan FIS UNJ, Abdul Haris Fatgehipon.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid