Kompolnas harap Polresta Malang proses komplotan Wahyu Kenzo
Polresta Malang memperkirakan jumlah korban robot trading ATG mencapai 25.000 orang dengan total kerugian Rp9 triliun.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, berharap seluruh komplotan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, diproses.
"Kami berharap seluruh komplotan yang terlibat dapat diproses hukum agar penanganan kasus ini tuntas. Kami juga berharap dengan diproses pidananya para pelaku akan membuat masyarakat makin berhati-hati dalam memilih investasi," ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Senin (13/3).
Lebih jauh, Poengky mengapresiasi kinerja Polresta Malang dalam menangani kasus investasi bodong Wahyu Kenzo. Dicontohkannya dengan penahanan tersangka.
"Penerapan pasal-pasal berlapis, termasuk pasal-pasal UU (Undang-Undang) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), juga bagus agar dana bisa dilacak dan akhirnya nantinya dapat dikembalikan kepada para korban setelah adanya putusan pengadilan," tuturnya.
Wahyu Kenzo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, Pasal 115 jo Pasal 65 ayat (2) UU Perdagangan, Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU Perdagangan, Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU. Dengan demikian, bos PT Pansaky Berdikari Bersama ini terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Selain itu, membuka kanal aduan bagi para korban robot trading ATG di nomor 081137802000. Sayangnya, belum semua korban membuat aduan resmi.
"Tujuannya [dibuka kanal pengaduan] agar penyidikan dapat berjalan dengan komprehensif. Dengan adanya proses penyidikan ini menunjukkan proses hukum berjalan dan diharapkan membawa keadilan bagi para korban," paparnya.
Hingga kini lebih dari 1.300 korban telah membuat aduan. Namun, menurut Polresta Malang, jumlah korban mencapai 25.000 orang dengan total kerugian Rp9 triliun.
Poengky pun berharap penyidikan kasus robot trading ATG dilakukan secara profesional dengan didukung scientific crime investigation. "Dan hasilnya dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat," ujarnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB