IPK turun, KPK: Pemberantasan korupsi tugas semua pihak

Ekonomi investasi serta politik dan demokrasi yang berkontribusi menurunkan IPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) menyampaikan keteranga pers terkait penangkapan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kiri) dan Riesky Herbiyono (kedua kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).Foto Antara/Aditya Pradana Putra/hp

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron berpendapat, menurunnya indeks persepsi korupsi (IPK) 2020 Indonesia menunjukkan pembasmian rasuah bukan hanya tugas KPK. Sebab, pada skor Transparency International (TI) di sektor penegakan hukum poinnya malah naik.

Sementara yang berkontribusi menurunkan IPK adalah ekonomi investasi serta politik dan demokrasi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perang melawan korupsi adalah tugas bersama, bukan hanya penegak hukum.

"Oleh karena itu, kemudian KPK memahami ini dan karenanya KPK tidak bisa sendiri. Karena sektor investasi dan ekonomi, dan juga sektor politik dan demokrasi itu semuanya adalah sayap-sayap yang tidak kemudian mampu hanya ditopang oleh KPK sendiri," katanya saat diskusi dalam jaringan, Kamis (28/1).

Lebih lanjut, menurut Ghufron, turunnya IPK Indonesia harus jadi momentum memaksimalkan tiga sektor yang berpengaruh tersebut. Di sisi lain, masyarakat diingatkan agar ambil peran dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan tidak lagi menganggap wajar serangan fajar saat kontestasi politik.

"Ini yang mari kita jadikan moment bahwa sekali lagi, sektor baik ekonomi dan investasi, kemudian sektor penegakan hukum, juga sektor politik maupun demokrasi adalah tiga sektor yang kemudian harus bersih semuanya," jelasnya.