IPW bantah pernah nyatakan DPR terima uang dari Ferdy Sambo

Ketua IPW hanya menanggapi soal pemberian uang kepada LPSK sebagai bukti adanya upaya prakondisi kasus.

Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch). Foto pelangiindonesia.id

Indonesia Police Watch (IPW) membantah telah memberikan pernyataan terkait pemberian uang dari Ferdy Sambo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagaimana tertuang dalam pemberitaan "Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat" yang ditayangkan suara.com pada Minggu (14/8).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hanya menanggapi soal pemberian uang kepada LPSK sebagai bukti adanya upaya prakondisi, untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya. 

“Menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan. Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo,” kata Sugeng dalam keterangan, Selasa (16/8).

Menurutnya, informasi itu menyesatkan, dan wartawan suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR Asrul Sani. Berita berjudul: "Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silahkan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu" yang ditayangkan pada Senin, (15/8).

“Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” ujar Sugeng.