Nasional

IPW bongkar persekongkolan Ferdy Sambo dengan Karowassidik Bareskrim

IPW desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tindak Brigjen Iwan Kurniawan.

Jumat, 02 September 2022 13:44

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan. Iwan dianggap telah bertindak tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara dugaan penggelapan dan penipuan dengan memanipulasi hasil gelar perkara khusus di Bareskrim Polri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, manipulasi yang dilakukan atas penanganan kasus Polda Jabar dengan laporan polisi nomor: LPB/1200/XI/2020/Jabar tanggal 4 November 2020 yang diganti dan ditandatangani oleh Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan. Rekomendasi awal dari hasil gelar perkara tersebut adalah dalam huruf a. kepada penyidik agar angka 1 yaitu menghentikan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Pahlevi kuasa hukum dari Gideon Suryatika dengan terlapor Riski Ramadani.

“Padahal dalam gelar perkara tersebut, terlapor sendiri statusnya sama-sama sebagai korban investasi yang jumlahnya tidak sedikit yaitu sekitar Rp48 miliar. Sehingga, dengan mengganti rekomendasi hasil gelar perkara khusus tersebut, Karowassidik Brigjen IK jelas-jelas melakukan rekayasa dan kriminalisasi terhadap terlapor Riski Ramadani,” kata Sugeng dalam keterangan, Jumat (2/9). 

Sugeng menjelaskan, pada angka 2 disebutkan, mengembalikan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut kepada Riski Ramadani. Sedangkan, dalam angka tiga ditegaskan, membuka blokir polis asuransi PT AIA dan polis Jiwasraya. 

Namun, halaman rekomendasi itu dibuang dan diganti dengan huruf a. kepada penyidik agar: angka 1 adalah melanjutkan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/2020 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Phahlevi dan terlapor Riski Ramadani. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait