IPW sebut dugaan pelecahan seksual dari Komnas HAM tidak logis

IPW mendukung pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal dugaan asusila.

Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch). Foto pelangiindonesia.id

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, pernyataan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua (Brigadir J), terhadap Putri Candrawathi tidak logis. Terlebih laporan polisi terkait hal itu tidak ditemukan peristiwanya dan memiliki indikasi adanya kebohongan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, karena laporan itu dihentikan, maka penyidik memiliki peluang untuk memeriksa Putri Candrawathi terkait laporan palsunya. Motif Putri untuk membuat laporan itu juga masih belum diketahui.

“Ini adalah penyebaran berita bohong, sehingga berpotensi untuk diperiksa kembali sebagai suatu tindak pidana suatu rekayasa atau penyebaran berita bohong,” kata Sugeng dalam keterangan, Senin (5/9).

Sugeng menyebut, pihaknya mendukung pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal dugaan asusila tersebut. Menurutnya, temuan Komnas HAM patut dipertanyakan dan berbanding terbalik dengan LPSK serta penyidik.

Ia melihat Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri memiliki ikatan yang kuat sebagai atasan dan bawahan. Bahkan, Brigadir J terkesan sebagai pembantu dan pasangan suami istri itu sebagai tuan dan nyonya.