Jakpro akuisisi PT JSL, DPRD DKI: Ini berbahaya

"Pemborosan sebetulnya. Yang salah pihak Fortum, kok, kita yang beli?"

Kondisi lahan yang akan dipakai sebagai lokasi ITF Sunter, Kecamatan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018). Dokumentasi DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta mempersoalkan langkah PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengakusisi PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) untuk melanjutkan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah (intermediate treatment facility/ITF) di Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

Jakpro mulanya bersama mitranya asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy, mendirikan usaha patungan, PT JSL, dalam membangun ITF Sunter. Fortum lalu hengkang dengan dalih terdampak pandemi Covid-19 sehingga sahamnya sebesar 56% di PT JSL dibeli Jakpro pada 23 Juni 2021.

"Pemborosan sebetulnya. Yang salah pihak Fortum, kok, kita yang beli? Ini berbahaya," tegas Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Prabowo Soenirman, kepada alinea.id, Selasa (29/6). "Kecuali gratis, ya."

Menurutnya, Fortum seharusnya membayar denda karena melanggar kontrak kerja sama dan wanprestasi. "Itu enggak benar. Harusnya mereka didenda dulu."

Politikus Partai Gerindra ini menduga, Jakpro melakukan hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penjualan ITF Sunter kepada peminat.