Jaksa Agung ajak media awasi kinerja kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media turut mengawasi aparaturnya dalam menegakkan keadilan restoratif.

Ilustrasi media. Foto Pixabay.

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media turut mengawasi aparaturnya dalam menegakkan keadilan restoratif (restorative justice). Dia menyebut tidak mungkin mengawasi kinerja jajarannya yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak se-Indonesia. Dengan adanya teman-teman media membantu mengawasi daerah, itu sangat membantu kami," kata Burhanuddin usai acara Sound of Justice yang diselenggarakan komunitas Jaksapedia di Jakarta, Sabtu (19/11)

Dicontohkannya dengan komunitas Jaksapedia. Yakni, komunitas yang dibentuk masyarakat umum dalam mengawasi kinerja kejaksaan.

"Saya berterima kasih ke teman-teman media, yang selama ini membantu memberitakan kerja-kerja di kejaksaan. Perubahan atas kejaksaan itu perlu dan harus diberitakan ke publik. Bahwa apa yang disampaikan adalah kejujuran sehingga menjadi masukan yang baik bagi perbaikan kejaksaan ke depan," katanya.

Lebih jauh, ST Burhanuddin menerangkan, sudah sekitar 2.000 kasus diselesaikan kejaksaan dengan pendekatan keadilan restoratif. Langkah ini dikedepankan dalam rangka membuktikan "Korps Adhyaksa" tidak membeda-bedakan kelompok kuat dan lemah.