Jaksa Agung lantik Tim Khusus Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Tim khusus itu akan mempercepat pengungkapan kasus pelanggran HAM berat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Foto Antara

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik 18 anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM). Burhanuddin mengatakan, Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sesuai dengan amanat presiden.

Dia pun mengapresiasi segala upaya yang sudah dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atas kasus pelanggaran HAM berat.

"Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat," kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).

Burhanuddin meyakini, dengan adanya tim khusus itu akan mempercepat pengungkapan kasus pelanggran HAM berat. Menurutnya, kemampuan para penyidik di tim khusus tersebut tidak diragukan lagi dan akan bekerja secara profesional.

Menurutnya, Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.