Jaksa Agung serukan perang terhadap mafia tanah dan Pelabuhan: Bentuk tim khusus!

Para jaksa harus mencermati setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11). /Antara Foto

Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menyinggung keberadaan para mafia tanah dan Pelabuhan. Karena keberadaan mereka sudah sangat mengganggu, Ia menginginkan jajarannya melakukan perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia bermain.

"Keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah," ungkap Jaksa Agung RI, Burhanuddin dalam keterangan persnya, Minggu (28/11)

“Saya minta Jaksa bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktek para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini, seakan telah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif akan hal tersebut,” imbuhnya.

Dengan demikian, Burhanuddin mengharapkan jaksa harus mampu memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada. Salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Burhanuddin telah memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan beserta jajarannya, di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (25/11).