Jaksa Agung tak tahu akan dipanggil Menkopolhukam soal Paniai

Jaksa Agung menyebut akan menemui Menkopolhukam saat berkas usai diteliti.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyampaikan materi saat Seminar Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2). Foto Antara/M Risyal Hidayat/ama

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku, belum menerima pemberitahuan panggilan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan kasus Paniai. 

Burhanuddin menyebut, belum menuntaskan analisa berkas dari Komnas HAM terkait tragedi Paniai. Oleh karena itu, baru akan menghadap Menkopolhukam setelah berkas selesai diteliti.

"Belum, belum ada. Kami belum dipanggil oleh Pak Menkopolhukam (Mahfud). Yang pasti berkasnya masih dilakukan penelitian. Kami akan laporkan nanti kalau sudah selesai," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Penelitian berkas itu dipastikan bisa dirampungkan dalam waktu dekat. Apalagi telah terjadii pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono yang akan mempercepat kerja penyidik.

"Kami secepatnya saja, karena berkasnya juga cukup banyak. Kami perintahkan Dirham, pastinya di bawah komando Pak Ali juga akan menyelesaikan," ujarnya.