Jaksa KPK ungkap pesan WhatsApp penyuap Wahyu Setiawan ke Hasto

Wahyu Setiawan disebut sedang berupaya melobi sejumlah Komisioner KPU.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan menuruni anak tangga usai menjalani pemeriksaan kasus suap pergantian antar waktu PAW di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/1)/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Takdir Suhan mengungkap isi pesan WhatsApp mantan kader PDI-P, Saeful Bahri saat memberikan laporan terkait penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pada 8 Januari.

Dalam percakapan tersebut, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut sedang berupaya melobi sejumlah Komisioner KPU lainnya agar dapat memuluskan Harun Masiku meraih kursi parlemen.

"Saya otw ke DPP, saya jelaskan lisan, semalam kami masih meeting dengan Wahyu, ada Mas Arief juga. Intinya, Wahyu masih dalam lobi itu, surat sudah terbit, tetapi masih on going process karena kita, dia belum sempat ngedrop ke semua komisioner," demikian bunyi chat WA Saeful yang diungkap Takdir, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/4).

Takdir kemudian menanyakan kebenaran isi chat tersebut kepada Hasto. "Apakah pernah disampaikan chat ini dari saeful ke saksi?" kata Takdir, usai membacakan isi percakapan WA tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hasto menerangkan bahwa surat yang dimaksud merupakan surat jawaban DPP PDI-P terkait penolakan KPU untuk menetapkan Harun sebagai anggota senator.