Jalur khusus motor saat ganjil genap berlaku

Pengamat menilai ganjil genap yang hanya berlaku untuk mobil memberi celah tujuan kebijakan tersebut tidak berjalan.

Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat./Antara Foto

Aturan pembatasan kendaraan dengan pemberlakuan ganjil genap diyakini akan berdampak pada tingginya penggunaan sepeda motor. Sebab masyarakat kemungkinan akan beralih menggunakan sepeda motor dalam berpergian. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berencana membuat kanalisasi untuk kendaraan sepeda motor. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafri Liputo mengatakan, kebijakan kanalisasi tersebut nantinya motor akan diarahkan untuk berada di satu jalur yakni kiri jalan.

Syafrin menyebut, kebijakan kanalisasi ini bertujuan untuk keselamatan, bukan pembatasan jalan. Sebab, pada saat perluasan ganjil genap maka kecepatan kendaraan akan meningkat.

"Oleh sebab itu, kebijakan pararel dengan itu ada manajemen dan rekayasa lalu lintas sepeda motor berupa kanalisasi. Mereka wajib menggunakan lajur paling kiri," ujar Syafrin pada Kamis (8/8).