sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jalur khusus motor saat ganjil genap berlaku

Pengamat menilai ganjil genap yang hanya berlaku untuk mobil memberi celah tujuan kebijakan tersebut tidak berjalan.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 09 Agst 2019 11:56 WIB
Jalur khusus motor saat ganjil genap berlaku

Aturan pembatasan kendaraan dengan pemberlakuan ganjil genap diyakini akan berdampak pada tingginya penggunaan sepeda motor. Sebab masyarakat kemungkinan akan beralih menggunakan sepeda motor dalam berpergian. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berencana membuat kanalisasi untuk kendaraan sepeda motor. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafri Liputo mengatakan, kebijakan kanalisasi tersebut nantinya motor akan diarahkan untuk berada di satu jalur yakni kiri jalan.

Syafrin menyebut, kebijakan kanalisasi ini bertujuan untuk keselamatan, bukan pembatasan jalan. Sebab, pada saat perluasan ganjil genap maka kecepatan kendaraan akan meningkat.

"Oleh sebab itu, kebijakan pararel dengan itu ada manajemen dan rekayasa lalu lintas sepeda motor berupa kanalisasi. Mereka wajib menggunakan lajur paling kiri," ujar Syafrin pada Kamis (8/8).

Dishub akan menggandeng kepolisian untuk penindakan di lapangan bagi mereka yang tidak mentaati peraturan.

Meski begitu, belum jelas detail ruas jalan mana saja yang akan diterapkan kanalisasi bagi sepeda motor tersebut.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta telah mengumumkan perluasan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan yang berlaku pada 9 September mendatang. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak efektif untuk mengurangi kendaraan pribadi, kemacetan, dan polusi udara, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019. 

Sponsored

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan sistem ganjil genap yang saat ini hanya berlaku untuk mobil, memberi celah yang membuat tujuan kebijakan ini berpotensi tak tercapai.

Apalagi, ketersediaan angkutan umum di Jakarta saat ini belum benar-benar memadai. Baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

"Apabila angkutan umum tidak memadai, maka masyarakat akan berpikiran untuk pindah kendaraan, dari mobil ke motor," ujar Yayat kepada Alinea.id

Berita Lainnya
×
tekid