Nasional

PPKM Level 3, Jampidsus sediakan mess demi kejar penuntasan perkara

Jampidsus memastikan penuntasan perkara tidak akan terhambat.

Senin, 07 Februari 2022 19:21

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah mengungkapan, penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) tidak menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.

Dia memastikan, protokol kesehatan dengan penerapan swab test antigen bagi penyidik dan saksi terus dilakukan. Namun, pihaknya menerapkan pembagian lokasi kerja di Gedung Bundar Kejagung dan mess bagi para penyidik dan tim penuntutan.

“Jadi untuk pemeriksaan sekarang memang disediakan untuk swab dulu baik yang untuk diperiksa maupun penyidik,” kata Febrie saat ditemui Alinea.id di Gedung Bundar Jampidsus, Senin (7/2).

Febrie mengaku, semua penerapan itu dilakukan supaya para penyidik tetap bisa optimal dalam pengungkapan kasus meski di tengah merebaknya varian Ommicron. Selain itu, pencegahan kenaikan angka Covid-19 juga menjadi sorotan yang akan dan terus dijaga.

"Jadi tidak hanya yang Covid saja melakukan isoman. Beberapa penyidik yang menyiapkan berkas dan penuntutan yang menyiapkan dakwaan disediakan mess agar kerja di sana jadi satu lokasi," tuturnya.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait