Polri: Jatah pimpinan yang diminta Napoleon dari BAP terdakwa lain

Polri memastikan terdakwa yang membeberkan hal itu akan terbuka di persidangan.

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (mengenakan rompi tahanan), saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejari Jaksel, DKI Jakarta, Jumat (16/10/2020). Foto Antara/Rommy S.

Polri mengungkapkan, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka lainlah yang menyebutkan adanya jatah untuk petinggi yang diminta terdakwa kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyatakan, tidak ada pengakuan tersebut dalam BAP Napoleon. Hingga proses akhir dengan penyidik, terdakwa tetap tidak mengakui telah menerima uang dari Djoko Tjandra.

“Kalau ditanya NB (Napoleon Bonaparte), NB itu di BAP tidak ada yang menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya yang ada,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (4/11).

Awi pun meminta kepada seluruh pihak mengikuti perkembangan persidangan untuk mengetahui siapa yang mengutarakan itu. Dia juga meminta media menuliskan yang berbeda dari penjelasannya.

“Kalau ditanya memang betul ada di BAP tersangka lainnya menyatakan alasan NB itu untuk ini itu, bisa dipahami, ya. Jangan salah kutip," tuturnya.