Jerat narkotika di kalangan remaja

Remaja terjerat dalam kasus narkoba akibat berbagai faktor, salah satunya pergaulan dan lingkungan.

Ilustrasi remaja konsumsi narkoba. Alinea.id/MT Fadillah

Voza—nama samaran—mengingat kembali masa-masa suramnya kala ia mengenal narkotika. Pemuda yang kini berusia 23 tahun itu mengaku, sudah menyentuh barang haram tersebut saat usianya baru 15 tahun, ketika masih duduk di bangku SMP. Mulanya, ia mencoba jenis obat-obatan keras tanpa resep dokter karena rasa penasaran.

Kebiasaan buruknya itu makin menjadi-jadi ketika SMA. Saat itu, ia beralih ke tembakau gorila alias sintetis. Ia mengaku, mendapatkan barang terlarang itu dari pengedar atau bandar secara offline dan online.

“Kalau bandar online itu, kita kayak transaksi di Instagram, Twitter, sama via game juga ada,” katanya kepada Alinea.id, Senin (20/3).

“Kita transfer (bayarnya). Barangnya nanti ditempel (di suatu tempat) sama kurir. Misalnya di bawah tiang ini, panel ini, atau bungkusan rokok ini.”

Harga tembakau sintetis, kata dia, satu gram Rp100.000. Bisa dijadikan empat atau lima linting. Sesudah lulus SMA, Voza sempat mengonsumsi sabu-sabu. Ia baru berhenti menggunakan narkotika usai menjalankan rehabilitasi pada 2021.