Jhoni Allen resmi dihentikan sebagai anggota DPR, Demokrat terima kasih ke Jokowi

Menurut Herzaky, munculnya isu dualisme di internal Partai Demokrat, karena terdapat kelompok yang mempunyai kekuatan finansial.

Bekas politikus Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun. Dokumentasi DPR

Partai Demokrat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

"Terima kasih kepada Bapak Jokowi, karena bagaimana pun Pak Jhoni Allen telah melanggar AD/ART dan pakta integritas maupun kode etik internal Partai Demokrat," kata Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Herzaky, pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat dilakukan karena sebelumnya yang bersangkutan menjadi salah satu inisiator Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mendaput Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain itu, Herzaky memastikan tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh Partai Demokrat. 

"Dualisme itu memang tidak, karena kantor DPP di mana? Ada orang enggak yang kantor DPP dua? DPD dua? Ada enggak kantor tingkat kabupaten/kota dua? Tidak ada! Memang tidak ada dualisme," tegas Herzaky.