ICW: Jokowi beri grasi koruptor Gubernur Riau coreng keadilan

ICW menganggap langkah Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada bekas Gubernur Provinsi Riau Annas Maamun mencoreng keadilan.

ICW menganggap langkah Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada bekas Gubernur Provinsi Riau Annas Maamun mencoreng keadilan. / Antara Foto

Indonesian Corruption Watch (ICW) menganggap langkah Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada bekas Gubernur Provinsi Riau Annas Maamun telah mencoreng rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi itu langsung kepada masyarakat.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku kecewa atas langkah Presiden Jokowi yang telah memangkas hukuman penjara selama satu tahun bagi Annas, yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo. Namun, sikap dari presiden ini mesti dimaklumi, karena sedari awal presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen anti korupsi yang jelas," kata Kurnia, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (26/11).

Baginya, segala ucapan bekas Wali Kota Solo itu hanya buaian dan omong kosong belaka. Dia mencontohkan, sejumlah langkah Presiden Jokowi yang kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi.

Pertama, merestui calon pimpinan KPK yang diduga mempunyai banyak persoalan. Kedua, persetujuan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Ketiga, Presiden dianggap ingkar janji lantaran tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.