Jokowi dan Ma'ruf Amin komentari bebasnya Ahok

Ma'ruf Amin menjadi saksi memberatkan pada sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan putusan pidana penjara.

Presiden Joko Widodo menjelaskan dirinya belum berencana menemui Ahok setelah bebas dari penjara. / Facebook

Ma'ruf Amin menjadi saksi memberatkan pada sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan putusan pidana penjara.

Ahok yang kini ingin dipanggil BTP akan menghirup udara bebas pada  Kamis (24/1) dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia mendekam di penjara selama dua tahun, dengan remisi tiga bulan 15 hari, karena tersandung kasus penistaan agama.

Calon wakil presiden Ma'ruf Amin menilai baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama. 

"Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus," kata Ma'ruf dimintai tanggapannya atas bebasnya Ahok, di sela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1). 

Ma'ruf mengatakan bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan.