Jokowi diminta prioritaskan Papua usai dilantik

Indonesia baru saja terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kedua kanan), Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kiri), dan moderator Nurjaman (kiri) menyampaikan konferensi pers "Tragedi Kemanusiaan Wamena dan Papua" di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (18/10). /Antara Foto

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) Beka Ulung Hapsara meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan penuntasan kasus-kasus HAM di Papua usai dilantik pada 20 Oktober mendatang. Apalagi, Indonesia baru saja terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022.

"Hari Minggu Presiden dilantik. Saya kira Papua harus jadi prioritas pertama dari programnya Presiden dan Wapres lima tahun mendatang," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Selain pelantikan Presiden, menurut Beka, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB juga seharusnya dijadikan momentum untuk mengebut penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. 

"Ini saatnya juga saya kira membuktikan komitmen pemerintah untuk segera selesaikan persoalan HAM dengan standar HAM seperti komitmen Indonesia ketika kampanye pemilihan anggota dewan HAM PBB," ucap dia.

Tak hanya itu, Beka juga meminta pemerintah Indonesia agar dapat aktif menciptakan standar hak asasi sesuai dengan norma-norma HAM internasional.