Jokowi minta hari libur akhir tahun dikurangi

Terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga masa inkubasi maksimal SARS-CoV-2 usai liburan berakhir.

Ilustrasi. Freepik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut meminta ada pengurangan hari libur nasional jelang pergantian tahun. Ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19.

Terdapat beberapa libur nasional pada akhir Desember 2020, yakni pergantian cuti bersama Idulfitri dan cuti bersama Natal. Terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga masa inkubasi maksimal SARS-CoV-2 atau 14 hari usai liburan berakhir, seperti saat mudik lalu dan akhir Oktober.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri, Bapak Presiden memberi arahan supaya ada pengurangan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam telekonferensi, Senin (23/11).

Presiden Jokowi, sambung dia, juga memerintahkan segera diadakan mengadakan rapat koordinasi (rakor) antara Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk membahas libur akhir tahun dan libur bersama Lebaran tersebut.

Muhadjir melanjutkan, presiden pun mengklaim capaian penanganan Covid-19 di Indonesia relatif positif dibandingkan indikator dunia. Dicontohkannya dengan jumlah kasus di "Tanah Air" sebesar 12,78%, sedangkan global 28,41%.