Jokowi minta Lukas Enembe kooperatif

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi penyelewengan dana otsus Papua.

Presiden Jokowi (kiri) bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe (tengah), saat peresmian Jembatan Holtekamp, Papua, pada Senin (28/10/2019). Foto Antara/Gusti Tanati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe, kooperatif dalam merespons kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya. Sebab, semua orang disebutnya memiliki kedudukan sama di depan hukum.

"Proses hukum yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," ucapnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (26/9).

Oleh karena itu, Jokowi mendorong Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK. "Menghormati proses hukum yang ada di KPK."

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta semua pihak bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum oleh KPK. "Kita tunggu sampai selesai."

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Dia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan atau selama 7 September 2022-7 Maret 2023.