sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi minta Lukas Enembe kooperatif

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi penyelewengan dana otsus Papua.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 26 Sep 2022 17:23 WIB
Jokowi minta Lukas Enembe kooperatif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe, kooperatif dalam merespons kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya. Sebab, semua orang disebutnya memiliki kedudukan sama di depan hukum.

"Proses hukum yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," ucapnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (26/9).

Oleh karena itu, Jokowi mendorong Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK. "Menghormati proses hukum yang ada di KPK."

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta semua pihak bersabar dan mengikuti seluruh proses hukum oleh KPK. "Kita tunggu sampai selesai."

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Dia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan atau selama 7 September 2022-7 Maret 2023.

Kemudian, KPK menjadwalkan pemeriksaan Lukas sebagai saksi pada 12 September di Papua. Namun, gagal terlaksana dengan dalih sakit.

Pada hari ini, komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan kedua, di mana pemanggilan Lukas sebagai tersangka. Agenda tersebut kembali gagal dengan alasan sama.

Di sisi lain, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk melakukan reformasi di bidang hukum. Instruksi diberikan menyusul terjadinya kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Sponsored

"Saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum," ucapnya, mengutip situs web Sekretariat Kabinet (Setkab). "Dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam."

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid