Jokowi perintahkan penegak hukum usut tuntas korupsi migor

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Twitter

Jokowi memerintahkan penegak hukum usut tuntas kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya atau kasus minyak goreng. Menurut Jokowi, tidak ada satupun pihak yang diperbolehkan bermain-main dan merugikan masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Jokowi merespon penetapan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi perizinan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

"Mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distrubusi dan produksi minyak goreng, saya jg telah memerintahkan aparat hukum kita untk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (19/5) sore.

"Saya tidak mau ada yg bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," sambung dia.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO atau minyak goreng. Yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, serta General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang. Kemudian, Lin Che Wei seorang konsultan swasta. Lalu, Senior Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.