sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi perintahkan penegak hukum usut tuntas korupsi migor

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 19 Mei 2022 18:56 WIB
Jokowi perintahkan penegak hukum usut tuntas korupsi migor

Jokowi memerintahkan penegak hukum usut tuntas kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya atau kasus minyak goreng. Menurut Jokowi, tidak ada satupun pihak yang diperbolehkan bermain-main dan merugikan masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Jokowi merespon penetapan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi perizinan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

"Mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distrubusi dan produksi minyak goreng, saya jg telah memerintahkan aparat hukum kita untk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (19/5) sore.

"Saya tidak mau ada yg bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," sambung dia.

Sponsored

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO atau minyak goreng. Yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, serta General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang. Kemudian, Lin Che Wei seorang konsultan swasta. Lalu, Senior Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Dalam kasus ini, Wisnu diduga menerbitkan PE terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada tiga perusahaan. Sementara tiga tersangka lainnya, diduga melakukan komunikasi intens dengan Wisnu untuk mengajukan PE tanpa memenuhi DMO atau kewajiban pasar domestik sebesar 20% dari total produksi.

Berita Lainnya
×
tekid