Jubir Gubernur Papua: Lukas Enembe tidak akan kabur 

Informasi soal Lukas di luar kasus dugaan gratifikasi dinilai merugikan Gubernur Papua.

Juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, M. Rifai Darus (kanan), memberikan keterangan terkait bosnya di Kantor Perwakilan Pemprov Papua di Jakarta, Senin (26/9/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Gubernur Papua, Lukas Enembe, menegaskan, akan kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat namanya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.

Juru bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus, mengatakan, Lukas Enembe akan menghadapi kasus ini dan takkan kabur. Namun, juga meminta kondisi kesehatan bosnya diperhatikan.

"Bapak Lukas Enembe konsisten untuk memilih terus kooperatif dengan catatan negara juga memperhatikan kondisi kesehatan beliau dalam rangka mempertahankan hak hidupnya sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi," kata Rifai dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta, pada Senin (26/9).

Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada hari ini. Alasannya, kondisi kesehatan menurun.

Di sisi lain, Rifai mengklaim, informasi soal Lukas di luar kasus dugaan gratifikasi merugikan bosnya. Menurutnya, Lukas semestinya diperlakukan adil oleh negara berdasarkan ketentuan hukum berlaku.