Jurnalis disomasi, KontraS: Kemenkes antikritik

Kemenkes menyomasi @aqfiazfan karena dianggap menghina Menkes.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, berkunjung ke RS Mitra Keluarga, Kota Depok, Jabar, Senin (2/3/2020), terkait adanya 76 tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Foto Antara/Asprilla Dwi Adha

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dianggap antikritik lantaran menyomasi jurnalis Narasi TV sekaligus pemilik akun Twitter @aqfiazfan, Aqwam Fiazmi Hanifan, terkait kicauan yang membandingkan kinerja anjing pelacak Jerman dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, terkait coronavirus baru (Covid-19).

"Surat Kementerian Kesehatan menunjukkan sikap antikritik," ujar Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Rivanlee Anandar, dalam keterangan persnya, Rabu (5/8).

Dalam surat yang diteken Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat itu, Kemenkes pun bakal menyeret Aqwam ke kepolisian apabila kicauannya tidak dihapus dan menyampaikan permohonan maaf. Aqwam diancam dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rivanlee berpendapat, kritik diperlukan pada masa pagebluk seperti sekarang lantaran pengingat bagi pemerintah. Pun seharusnya dimaknai sebagai ekspresi publik atas kinerja pemerintah dalam menangani Covid-19.

"Cuitan balasan Kementerian Kesehatan nampak berusaha menunjukkan ketimpangan kuasa yang dimiliki pemerintah untuk membungkam dan menekan masyarakat yang melemparkan kritik," jelas peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.